

Calon peserta didik baru yang mengikuti seleksi kelas berasrama, secara otomatis mengikuti seleksi kelas non-berasrama.Ī. Semua bahan pendaftaran dimasukkan ke dalam map tulang ( snelhecter map) warna biru untuk pria dan kuning untuk wanita. Mengikuti seleksi akademik dan tes wawancara berbahasa Ingris. Bersedia membayar uang makan dan minum di asrama sebesar 50 % dari biaya yang ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Pasaman. Membayar uang seleksi sebesar Rp 100.000,00. Fotokopi piagam/sertifikat penghargaan akademik selama di SMP/MTs dan kursus Bahasa Inggris (bagi yang memiliki). Mengisi formulir pendaftaran calon peserta didik baru kelas berasrama SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping.į. Surat pernyataan orang tua yang menyatakan memiliki kemampuan dan kemauan untuk melanjutkan pendidikan anaknya ke perguruan tinggi negeri setelah tamat SMA Ngeri 1 Lubuk Sikaping.Į. Menulis permohonan di kertas folio bergaris untuk diterima menjadi siswa berasrama SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping, bersedia mematuhi tata tertib dan disiplin yang berlaku di sekolah maupun di asrama.ĭ.

5 dengan menggunakan contoh format berikut. Memiliki rata-rata nilai komulatif rapor minimal 73 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA semester 1 s.d. Berbadan sehat yang dinyatakan oleh surat keterangan dokter.ī. Saat pendaftaran awal, seleksi akademik, dan pendaftaran ulang berpakaian sekolah asal.Ī. Surat keterangan berkelakuan baik, bebas rokok, dan narkoba dari kepala sekolah/pihak yang berwenang.Ħ. Pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 (4 lembar) dan 2 x 3 (2 lembar).ĥ. 5) yang dilegalisir kepala sekolah dengan melampirkan rapor asli.Ĥ. Menyerahkan satu rangkap fotokopi rapor kelas VII s.d. Tidak pernah tinggal kelas di SMP/MTs sebelumnya.ģ. Terdaftar pada kelas IX di SMP/MTs Tahun Pelajaran 2011/2012.Ģ.

Total jumlah siswa kelas berasrama jalur undangan dan hasil seleksi yang akan diterima 64 orang (dua rombel), terdiri dari 32 orang putera dan 32 puteri.ġ. Jalur seleksi ini berlaku untuk calon siswa kelas berasrama dan non-berasrama. Calon peserta didik baru yang lulus seleksi administratif berhak mengikuti seleksi akademik. Tamatan SMP/MTs dari Kabupaten Pasaman tahun pelajaran 2011/2012 diberikan kesempatan sebagai peserta didik baru SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping TP 2012/2013 melalui jalur undangan apabila memiliki prestasi akademik minimal juara III (ketiga) Olimpiade Sains tingkat kabupaten yang dibuktikan dengan fotokopi piagam (asli diperlihatkan saat pendaftaran), selanjutnya akan diseleksi oleh panitia.Ĭalon peserta didik baru yang tidak memenuhi syarat jalur undangan dapat mengikuti jalur seleksi, meliputi seleksi administratif dan seleksi akademik. Penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur undangan dan jalur seleksi. KETENTUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)ġ. Tatacara Pengaduan Penyalah Gunaan Wewenang di SMA Negeri 1 Lubuk Sikapingīerita Penerimaan Peserta Didik Baru TP.Informasi Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran yang Dilakukan oleh P.Kerjasama Sekolah dengan orangtua dan berbagai pihak.Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat.Tugas dan Fungsi serta Unit-Unit dibawah Layanan Sekolah.Kebijakan Mengenai Standar Biaya Perolehan Informasi.Pedoman Pengelolaan Keuangan SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping.SOP Layanan Publik SMAN 1 LUBUK SIKAPING.Form Alasan Permohonan Informasi Publik Secara Online.Jumlah Permohonan Informasi Publik Yang Dikabulkan.Jumlah Permohonan Informasi Publik Yang Diterima.Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Setiap Permohonan.Alasan Penolakan Permohonan Informasi Publik.Peraturan/Kebijakan/Keputusan mengenai Pelayanan Informasi Publik yang mengikat bagi Sekolah.Sekilas Tentang PPID SMAN 1 Lubuk Sikaping.PERATURAN MENGENAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.Koordinasi PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping.Data Statistik yang Dibuat dan Dikelola oleh Sekolah.Program dan/atau Kegiatan yang Sedang Dijalankan Dalam Lingkup Sekolah.Data Perbendaharaan atau Inventaris Barang Milik Negara.Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Pimpinan Badan Publik yang telah diperiksa.

